KKP Pastikan Kapal Nelayan Bisa Sandar di Untia Tanpa Hambatan

Jumat, 18 Juli 2025 WIB

MAKASSAR, (18/7) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kapal nelayan dapat bersandar tanpa adanya hambatan akibat pendangkalan di kolam Pelabuhan Perikanan Untia, Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Percepatan pengerukan kolam Pelabuhan Perikanan (PP) Untia, Makassar, Sulawesi Selatan dilalukan untuk mempermudah akses keluar masuk kapal nelayan ke area pelabuhan perikanan. Sebab itu KKP akan terus mengintensifkan komunikasi dan sinergi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan pihak swasta yang menangani pengerukan tersebut.

 

“Akselerasi akan kita lakukan agar nelayan semakin terbantu. Selain sinergi dengan pihak-pihak terkait, faktor kehati-hatian juga diperlukan utamanya dalam aspek lingkungan dan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam siaran resmi KKP, Jumat (18/7).

 

Saat ini kedalaman perairan kolam PP Untia hanya minus tiga meter. Pengerukan ditargetkan meningkatkan kedalaman hingga tujuh meter sehingga dapat menjadikan Untia sebagai hub perikanan strategis di Indonesia Timur. Material hasil pengerukan akan dimanfaatkan untuk reklamasi Pulau Lae Lae. Proyek ini memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel serta KKP untuk memastikan aspek legalitas dan kelayakan lingkungan.

 

Rencana pengerukan kawasan perairan di PP Untia ini nantinya akan mendukung kegiatan distribusi logistik pangan Indonesia yang sejalan dengan asta cita Presiden RI nomor dua tentang ketahanan pangan. 

 

“Saya minta penanggung jawab PP Untia dapat terus memantau proses pengerukan ini dan dipastikan tidak ada kendala agar tidak menghambat aktivitas nelayan di kawasan pelabuhan perikanan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Menurutnya, dengan pelayanan yang optimal dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian masyarakat.

 

Logo Logo
PPID Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Gd. Mina Bahari II Lantai 12 Jl. Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat DKI Jakarta 10110

(021) 3519070

Email: djpt@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 140224
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia