Kampanye Informasi Publik Tentang Migrasi Aman bagi Nelayan dan Masyarakat Pesisir

KKP menggelar Kampanye Informasi Publik Tentang Migrasi Aman bagi Nelayan dan Masyarakat Pesisir dalam Rangka Pencegahan Melakukan Penangkapan Ikan Tanpa Izin di Negara Lain di Kabupaten Kepulauan Tanimbar., 27-29 Januari 2026 bekerja sama dengan IOM Indonesia, yaitu badan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia yang menaruh perhatian besar terhadap migrasi aman, etis dan bertanggung jawab dalam rangka pencegahan penyeludupan dan perdagangan orang. Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk mensosialisasikan dan penyadartahuan kepada nelayan dan komunitas pesisir terkait risiko dan bahaya melakukan penangkapan ikan tanpa izin di perairan negara lain sertarisiko hukum melakukan penyeludupan orang ke negara lain dengan menggunakan kapal perikanan. Secara detil, materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi: 1. bahaya dan risiko IUU Fishing dan risiko hukum penyeludupan orang ke negara lain 2. informasi koordinat batas perairan Indonesia yang jelas bagi nelayan; 3. pengawasan di wilayah perbatasan untuk meminimalisir peluang pelanggaran.
Logo Logo
PPID Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Gd. Mina Bahari II Lantai 12 Jl. Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat DKI Jakarta 10110

(021) 3519070

Email: djpt@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 185186
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia