Rekapitulasi Jumlah Informasi Publik yang Ditindaklanjuti Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 WIB

1.     Total permohonan informasi publik sebanyak 35 informasi.

2.     Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan informasi publik dengan klasifikasi tertentu paling cepat 1 hari dan paling lama 17 hari.

3.     Jumlah permintaan informasi publik yang dikabulkan sebanyak 34 informasi.

4.     Jumlah permintaan informasi publik yang ditolak sebanyak 1 informasi dengan alasan keliru menyampaikan tujuan permohonan.

5.     Informasi yang paling banyak diminta oleh publik yaitu data ekologi dan aktivitas pemanfaatan kawasan konservasi seperti di Gili Matra, Laut Sawu, Kapoposang, Laut Banda, dan Kepulauan Anambas.

Logo Logo
PPID Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Gedung Mina Bahari III Lantai 9, Jl. Merdeka Timur No. 16, Gambir, Jakarta Pusat

(021) 3519070

Email: humasprl@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 75803
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia