Puncak Apresiasi Bulan Cinta Laut tahun 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 WIB

MAKASSAR, (30/8) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL) mampu membangun kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah plastik di laut. Hal ini diungkapkan Menteri Trenggono pada Acara Puncak Apresiasi Gerakan Bulan Cinta Laut di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/8/2024).

 

 

Sejak dicanangkannya pada Tahun 2022, Gernas Bulan Cinta Laut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengedukasi kesadaran nelayan dan masyarakat serta mengkampanyekan pentingnya menjaga laut agar tetap bersih guna mendukung target nasional untuk mengurangi 70% sampah laut pada tahun 2025.

 

 

Menteri Trenggono berharap komitmen dan peran seluruh pihak untuk terus mengedukasi dan mengkampanyekan aksi kepedulian kita bersama terhadap sampah laut secara masif dan berkelanjutan harus terus dipertahankan.

 

 

“Pada akhirnya, kita semua berharap bahwa dengan aksi bersama ini, kontribusi strategi dan komitmen penanganan sampah laut menjadi fokus kita bersama, yang dapat memberikan multiplier effect kepada masyarakat dan utamanya bagi para nelayan dan khususnya kepada laut yang bersih dan sehat,” ungkap Trenggono.

 

 

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut menyampaikan bahwa hingga tahun 2024, Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut terus bergerak. Hingga saat ini melalui Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut telah berhasil mengumpulkan sampah pesisir dan laut sebanyak 1.005,82 ton dan melibatkan 4.621 Nelayan.

 

 

“Dari 22 Kabupaten /Kota yang menjadi target pelaksanaan Bulan Cinta Laut di tahun 2024, hingga bulan Juni 2024 gerakan nasional ini meluas menjadi 30 kabupaten kota yang ikut terlibat,” terang Victor.

 

 

“Ini artinya, bahwa kesadaran seluruh pihak sudah semakin meningkat. Harapannya, seluruh pemerintah daerah beserta nelayan dan mitra dapat melanjutkan dan menggelorakan gerakan nasional ini sebagai salah satu upaya bersama dalam mengelola sampah laut khususnya sampah plastik di laut” ungkap Victor.

 

 

Victor juga menerangkan bahwa Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut tentunya turut mendukung dalam pencapaian target nasional pengurangan sampah plastik di laut. Berdasarkan data Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, secara konsisten telah terjadi pengurangan masuknya sampah plastik ke laut dengan total 41,68% atau sebesar 256.613 ton dari baseline data kebocoran sampah laut pada tahun 2018 yakni sebesar 615.675 ton.

 

 

Victor mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang sangat besar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bersama-sama menjaga laut tetap bersih, bebas dari sampah plastik di laut.

 

 

“Program Bulan Cinta Laut merupakan langkah konkrit KKP dalam melakukan pengelolaan sampah secara berkelanjutan melalui pendekatan pentahelix dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

 

 

Dalam kegiatan ini, diberikan pula apresiasi kepada 6 (enam) kategori penerima penghargaan yang secara aktif mendukung dan berpartisipasi dalam Gernas BCL meliputi (1) Kategori Tokoh Peduli Masyarakat Pesisir; (2) Kategori Bupati/Walikota Penggerak Pengelolaan Sampah Laut; (3) Kategori Nelayan Terinspiratif; (4) Kategori Bank Sampah/Offtaker Penggerak Pengelolaan Sampah Laut; (5) Kategori Inovator Bulan Cinta Laut; serta (6) Kategori Penyuluh Terinspiratif Penggerak Pengelolaan Sampah Laut.

 

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut bukan keranjang sampah. Gernas BCL dirancang sebagai upaya memulihkan kesehatan laut dari dampak negatif sampah plastik di laut dalam mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru KKP.

Logo Logo
PPID Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Gedung Mina Bahari III Lantai 9, Jl. Merdeka Timur No. 16, Gambir, Jakarta Pusat

(021) 3519070

Email: humasprl@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 7510
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia