Tanggapan atas permohonan informasi publik akan disampaikan melalui e-mail pemohon informasi yang dipergunakan saat registrasi
Tanggapan dari PPID akan disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi dan dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja berikutnya
Layanan informasi ini tidak dipungut biaya / gratis (dokumen akan diberikan dalam format softcopy)
Setiap hari kerja, pukul 08.00 – 15.00.